Pagi itu, Yulius harus menyalakan lampu kendaraan untuk menembus jalan yang tertutup kabut asap. Jarak pandang hanya sekitar 20 meter. Perjalanan yang biasanya ...

KPSHK
Program PTEHG adalah inisiatif pembeli dan pengolah minyak sawit untuk bersama-sama mendukung konservasi dan restorasi hutan jangka panjang yang berkelanjutan.
Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG) merupakan program pengelolaan hutan desa bersama masyarakat di 3 desa dan 1 kelurahan khususnya Desa Gohong, Desa Mantaren, Desa Buntoi, dan Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Masyarakat yang bekerja sama dengan Program PTEHG harus melindungi dan/atau memulihkan ekosistem alam, hutan dan lahan gambut sekaligus mendorong penghidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Program ini berskala internasional, dengan target awal program se-Asia Tenggara, dan negara pertama yang mendapatkan kesempatan adalah Indonesia.
Saat ini program PTEHG berada di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam program ini, memungkinkan untuk perluasan areal program dengan menambah keterlibatan masyarakat lain di luar area program yang ada saat ini.
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun tanggapan terkait kegiatan Program di desa masing-masing kepada Operator Program, baik secara langsung kepada Field Officer (FO) di desa masing-masing maupun melalui Field Project Manager (FPM) di Palangka Raya. Cara lain adalah melalui saluran komunikasi formal dan informal yang tersedia, baik berupa surat tertulis, email, telepon, ponsel, dan WhatsApp kepada Field Officer (FO) sebagai berikut:
Penyampaian aspirasi, keluhan, maupun tanggapan terkait kegiatan Program juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi Kantor Pelaksana Program di Bogor atau Palangka Raya:
Penyampaian aspirasi, keluhan, maupun tanggapan terkait kegiatan Program juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi Kantor Pelaksana Program di Bogor atau Palangka Raya:
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun tanggapan terkait kegiatan Program di desa masing-masing kepada Operator Program, baik secara langsung kepada Field Officer (FO) di desa masing-masing maupun melalui Field Project Manager (FPM) di Palangka Raya. Cara lain adalah melalui saluran komunikasi formal dan informal yang tersedia, baik berupa surat tertulis, email, telepon, ponsel, dan WhatsApp kepada Field Officer (FO) sebagai berikut:
Pagi itu, Yulius harus menyalakan lampu kendaraan untuk menembus jalan yang tertutup kabut asap. Jarak pandang hanya sekitar 20 meter. Perjalanan yang biasanya ...
Kabut asap mengubah aktivitas sehari-hari Bu Putu. Warung kecil di pinggir jalan yang biasanya buka sejak pagi kini baru mulai melayani pembeli sekitar pukul 10 ...
Malam itu, api bergerak menuju kebun masyarakat di perbatasan Desa Gohong dan Desa Garung, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Sekitar pukul 01.00 ...
Pulang Pisau, 8 September 2026 — Menjaga kesehatan personel menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan Tim Darurat Karhutla (TDK) selama penanganan k ...
Pulang Pisau — Kepala api di kawasan Hantupa terus menjadi perhatian Tim Darurat Karhutla (TDK). Pergerakan api membuat personel harus bekerja dari bebera ...
Pulang Pisau, 9 September 2026 — Penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada tim yang turun ke lapangan. Ketika api terus bergerak, kendaraan harus te ...
Pulang Pisau, 8 September 2026 — Pagi itu, halaman Kantor Kedamangan Kahayan Hilir menjadi ruang perjumpaan antara tradisi, alam, dan kegelisahan menghada ...
Damang Kepala Adat Idon Y. Riwut saat memberikan keterangan kepada awak media usai memimpin Prosesi Ritual Adat Meminta Hujan “Kahanjak Darung Baw ...