
KBRN, Palangka Raya: Sebanyak 58 peserta dari 4 desa di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau mengikuti Pelatihan Manajemen Dasar Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (8-9/1/2024), di Palangka Raya.
Peserta terdiri dari pengurus dan anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari empat desa/kelurahan yakni Desa Buntoi, Desa Gohong, Desa Mantaren I dan Kelurahan Kalawa. Salah seorang peserta yakni Ketua KUPS Anyaman Rotan Desa Gohong, Marlini, mengatakan usaha menganyam rotan telah dilakukan secara turun-temurun. Namun dengan adanya pendampingan dan pelatihan yang diberikan oleh pihak Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK), ia dan teman-temannya semakin termotivasi untuk lebih maju.
“Melalui pelatihan Wiradesa ini kami dimotivasi dan diperlengkapi dengan ilmu pengetahuan dalam kami mengelola KUPS kami. Kami KUPS anyaman rotan di Desa Gohong itu memang sudah lama berdirinya secara turun-temurun dari nenek moyang dan seiring dengan waktu dan ada LPHD yang masuk di Desa Gohong maka dibentuklah kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) ini dan sampai sekarang terus berjalan dengan baik. Kami harapkan terus berkelanjutan,” katanya, Selasa (9/1/2024).
Marlini menambahkan pemasaran hasil anyaman rotan dari Desa Gohong sudah sampai keluar daerah yakni ke kota, provinsi bahkan sampai ke luar negeri. Pemasaran yang luas ini yang kemudian menjadi motivasi bagi KUPS Anyaman Rotan Desa Gohong untuk tidak lagi melihat kegiatan menganyam rotan sebagai usaha sampingan, tetapi kerajinan yang dapat menjadi sumber ekonomi keluarga.
Project Manager KPSHK untuk Program Terpadu Ekosistem Hutan Gambut, Aftrinal S. Lubis, mengatakan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) adalah kelompok usaha ekonomi masyarakat yang melakukan usaha berbasis masyarakat di sekitar hutan. Kelompok ini dibentuk bersama masyarakat yang peduli hutan.
“Program kita sebetulnya jangka panjang berfokus pada restorasi gambut, juga kepada tata kelola kelembagaan (LPHD dan KUPS), tata kelola kawasan hutan gambut, dan tata kelola ekonominya makanya di sini kami undang kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS). Jadi masing-masing LPHD mempunyai KUPS, ada KUPS Madu, Karet, Ecowisata, Agro Forestry, sampai dengan KUPS Rotan. Mereka dua hari mengikuti pelatihan di sini dan sudah kami wisuda sebagai Wiradesa Kahayan Hilir, angkatan pertama di Indonesia,” ucapnya.
KUPS harus memilik prinsip-prinsip dasar menjadi kelompok usaha yang sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah disepakati yakni hutan lestari dan anggota sejahtera.
Melalui pelatihan Manajemen Dasar KUPS, peserta mengalami peningkatan kapasitas melalui penggalian kekuatan-kekuatan diri sesuai dengan tujuan KUPS, menangkap impian-impian pribadi dan organisasi yang ingin diwujudkan. Peserta yang telah menjadi Wiradesa atau Pandu desa ini juga diharapkan dapat merinci langkah-langkah kunci untuk mengelola usaha perhutanan sosial yang berkelanjutan dan maju. (st)
Sumber: RRI Palangka Raya
https://rri.co.id/palangkaraya/umkm/510466/lphd-dan-kups-kahayan-hilir-diwisuda-sebagai-wiradesa
Add a Comment