PULANG PISAU – Sebuah monumen peringatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini berdiri di halaman Kantor Damang Kahayan Hilir, Kelurahan Bereng, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Monumen ini dibangun oleh Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) sebagai pengingat bersama agar bencana serupa tidak lagi terulang.
Pembangunan monumen yang berbentuk talawang (perisai khas Dayak) dengan burung enggang di puncaknya ini dimulai dengan prosesi peletakan pondasi pertama oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, pada Selasa (19/8).

“Monumen ini bukan untuk mengenang kebakaran, tapi sebagai alarm bagi kita semua agar tidak lalai menjaga hutan dan lahan,” ujar Ahmad Jayadikarta dalam sambutannya. Ia menegaskan, monumen tersebut adalah penanda komitmen masyarakat Pulang Pisau untuk bersama-sama melindungi hutan gambut dari api.
Direktur KPSHK, Mohammad Djauhari, mengatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau memiliki kawasan gambut yang cukup tebal, antara 0,5 hingga 4 meter, sehingga sangat rentan terbakar. “Seperti yang kita ketahui, lahan gambut di Pulang Pisau mudah terbakar saat musim kemarau. Karena itu, monumen ini penting untuk selalu mengingatkan kita agar lebih hati-hati,” ungkapnya.
Lebih jauh Djauhari menjelaskan, monumen ini juga merupakan tindak lanjut dari Festival Rakyat Penjaga Hutan yang sebelumnya telah memupuk kesadaran kolektif akan pentingnya melindungi hutan. “Kami ingin simbol ini menjadi pengikat semangat bersama masyarakat, lembaga adat, hingga pemerintah untuk tidak lengah,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan monumen juga sekaligus menjadi bagian dari Kahanjak Darung Bawan, sebuah perayaan budaya Dayak yang tahun ini bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia. “Peletakan pondasi monumen ini diselaraskan dengan Kahanjak Darung Bawan, sekaligus kampanye penyadartahuan pencegahan Karhutla,” jelas Djauhari.
Wabup Jayadikarta memberikan apresiasi penuh terhadap langkah KPSHK. Ia menilai organisasi ini sudah konsisten bekerja bersama LPHD di empat desa untuk menjaga hutan dari kebakaran. “Kami pemerintah daerah akan terus mendukung dan bersinergi. Komitmen ini harus dijaga bersama, karena mencegah karhutla adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Selain sebagai kampanye penyadartahuan, monumen ini juga memiliki makna kultural. Djauhari menyebut, tradisi masyarakat Dayak mengenal ritual tolak bala yang berfungsi sebagai penolak malapetaka. Monumen Karhutla hadir sebagai perwujudan modern dari nilai tersebut. “Ketika musim kemarau tiba, monumen ini akan selalu mengingatkan kita untuk menjaga hutan dan lahan,” ujarnya.
Monumen setinggi 7 meter dengan ornamen talawang dan burung enggang ini akan berdiri tegak sebagai simbol kolektif. Tidak hanya menjadi tanda peringatan bencana, tetapi juga representasi semangat menjaga alam sebagai warisan leluhur dan bagian dari perjuangan mewujudkan Indonesia maju.
Penulis: Alma

Add a Comment