DSC01415-scaled-2.jpg

KPSHK dan LPHD Gelar Festival Rakyat Penjaga Hutan Kahayan Hilir

BORNEONEWS, Palangka Raya – Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kahayan Hilir menggelar Festival Rakyat Penjaga Hutan Kahayan Hilir. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Luwansa, Selasa, 19 Maret 2024, bertujuan untuk memperkenalkan hasil pemanfaatkan kawasan hutan.

Direktur KPSHK Muhammad Djuhari mengatakan, kegiatan ini diadakan untuk mempromosikan, produk-produk hasil hutan yang diproduksi oleh KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) di Kawasan Ekosistem Gambut Kahayan Hilir.

“Terutama untuk menunjukkan bagaimana masyarakat yang telah memiliki hak atas pengelolaan kawasan hutan, dan berhasil mempertahankan hak tersebut dalam dinamika di lapangan,” katanya.

Dirinya menyampaikan, hutan aset penting yang harus dilindungi untuk menjaga keberlangsungan hidup dan keanekaragaman hayati. Dan pemegang persetujuan di wilayah Kahayan Hilir, memainkan peran penting dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan. 

“Festival Rakyat Penjaga Hutan Kahayan Hilir, inisiatif ini dapat menyebarluaskan informasi dan solusi dalam mengatasi persoalan deforestasi dan membuka peluang baru bagi masyarakat setempat dalam mengelola hutan,” jelasnya. Sumber: KPSHK, 19/Maret/2024.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Catur Endah Prasetiani menambahkan bahwa terdapat 3 jenis usaha yang dapat dikembangkan melalui program perhutanan sosial. Yakni, yaitu hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu seperti madu kelulut, rotan, dan ikan, serta jasa lingkungan berupa wisata hutan kota. 

“Melalui pemanfaatan jenis usaha tersebut, ekonomi desa dapat tumbuh dan berkembang,” bebernya.

Selain itu, katanya, adanya kegiatan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang signifikan untuk masyarakat, program perhutanan sosial juga memiliki manfaat bagi lingkungan. 

“Program tersebut mendorong masyarakat untuk memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap kelestarian hutan dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining menyatakan, dengan adanya kegiatan tersebut, memberikan kesadaran masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam dengan bijak tanpa merusak lingkungan.

“Perhutanan sosial memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar kawasan hutan dalam mendapatkan akses pengelolaan yang pas dan tepat. Dan memberikan kesempatan berusaha dengan memberikan pendampingan dan pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di masyarakat desa hutan,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, KUPS adalah kelompok usaha ekonomi masyarakat yang berfokus pada masyarakat dan melakukan usaha di sekitar hutan. (MARINI/j)

https://www.borneonews.co.id/berita/334115-kpshk-dan-lphd-gelar-festival-rakyat-penjaga-hutan-hilir

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *