94bbc53c-deb3-4668-8072-cb72e705ebd5.jpeg

Site Visit Earthood HD Buntoi

Tim Earthood melakukan monitoring dan evaluasi program PTEHG, dengan kunjungan ke Hutan Desa di Kalimantan Tengah bersama KPSHK.  Salah satu kunjungan yang dilakukan menuju Hutan Desa Buntoi, ke lokasi titik terbakar, lokasi ARR, kanal bloking, dan penanaman. Lanjut ke perbatasan Mentaren I, melihat menara pantau, lokasi terbakar, kanal bloking, dan melewati Sungai Sala. Earthood sebagai lembaga auditor independen internasional melakukan kunjungan site visit audit program, yang dilaksanakan pada 16 s.d. 22 Februari 2024 di Desa Gohong, Kelurahan Kalawa, Desa Mantaren I, dan Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Melalui site visit ini tim Earthood dapat langsung melihat kondisi riil pembangunan , perkembangan program dan keterbukaan informasi yang dilakukan KPSHK.

Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG) merupakan salah satu program dari Rimba Collective yang dijalankan oleh KPSHK di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Program ini merupakan program jangka panjang yang mendukung kegiatan konservasi, restorasi hutan/lahan gambut. Pelaksanaan program Penghijauan, Reboisasi dan Restorasi Hutan di Kawasan Hutan Desa Kahayan Hilir dilakukan pada 4 Hutan Desa Gohong, Hutan Desa Kalawa, Hutan Desa Mantaren I, dan Hutan Desa Buntoi di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah dengan luas 3.551 hektar dari total luas Hutan Desa 16.245 hektar. Program PTEHG didukung oleh KPSHK (Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan) untuk didanai selama 30 tahun melalui mekanisme Rimba Collective.

Hutan Desa Buntoi dengan luasan 7.025 hektare, tahun 2015 silam kondisi ekosistem hutan masih bagus dengan keanekaragaman hayati pohon kayu yang besar dengan berbagai jenis kayu yang ada yaitu meranti, belangiran, ramin, garunggang, jinjit, asam – asam, galam dan jelutung. Keanekaragaman fauna seperti Orangutan, Bekantan, Biawak, Burung (Enggang, Sabaru, Betet, Pergam, Punai), Ikan Gabus, Rusa, Trenggiling, Uwa-uwa, Beruang Madu, Tupai, dan Kukang.

Namun tiada disangka kebakaran pada tahun 2015-2017 silam, sama dengan Hutan Desa yang lainnya berlahan gambut serta kepunahan keanekaragaman flora dan fauna tidaklah mudah untuk melalui proses pemulihan sehingga hanya menjadi banyak ditumbuhi semak belukar. Jenis pohon yang tersisa hanya sebagian kecil saja seperti tumih, belangiran,  garunggang, jelutung, dan galam.  Sejumlah orang yang berburu dari luar desa juga menjadi faktor kepunahan fauna dengan jenis buruan Babi Hutan, Rusa, Trenggiling, Ular Sawah, Kadal (Biawak), Burung Punai, Burung Paragam dan Burung Betet.

LPHD Buntoi memiliki tujuh Kelompok Usaha Perhutanan Soasial (KUPS) ialah KUPS Madu, KUPS Rotan, KUPS Perikanan, KUPS Pembibitan, KUPS Karet, KUPS Jamur Tiram, dan KUPS Ekowisata . Ketujuh KUPS tersebut telah melakukan penanaman pada program PEN dan KBR yaitu pohon balangeran, sengon, pantung, karet, rotan, serta pembuatan pondok kerja. Total luas hutan desa yang ditanami oleh KUPS ialah 21 hektar di sekitar area Saluran Tersier Inti (STI). STI merupakan program dari masa Presiden Soeharto dengan membuat kanal yang panjangnya kurang lebih 14,9 km dari Sungai Kahayan menuju Hutan Desa Buntoi. Panjang STI yang memasuki hutan desa ialah 7,3 km. Sementara itu terdapat 8 sungai / handel dengan panjang 6 km dan lebar 2 – 4 m dengan tujuan sebagai akses menuju kebun.

Penanaman tersebut dilakukan pada tahun 2020 oleh 6 KUPS dan pada tahun 2018 dilakukan penanaman oleh KUPS Jamur Tiram. Masing-masing KUPS mendapatkan izin untuk mengelola atau menanam di hutan desa dari ketua LPHD dan pemerintah desa.

Selama berjalannya program PTEHG tahun pertama, KPSHK bersama LPHD dan melibatkan masyarakat lokal membangun Menara Pantau (tinggi 15 meter) untuk memantau kebakaran hutan dan lahan, hal tersebut berdasarkan pemenuhan sarpras Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 05/Permentan/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar (Permentan No. 5 tahun 2018). Selain itu juga dibentuk tim patroli TPK dan TPH dengan memfasilitasi sarpras peralatan guna patroli. Pembangunan Sekat Kanal STI Buntoi untuk restorasi gambut yang mana merupakan upaya pemulihan ekosistem gambut terdegradasi agar kondisi hidrologis, struktur, dan fungsinya mendekati semula. Sekat Kanal memiliki fungsi menampung air, menjaga kelembaban tanah dan sumber air bialamana dibutuhkan terjadi kebakaran di bangun daerah yang rentan kekeringan dan rawan terjadinya kebakaran.

Penulis : Aris M

Editor : Alma Tiara

Sumber :

Dokumen CCB-KPSHK

Website KPSHK Site visit monitoring Earthood

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *