Kebakaran hutan dan lahan gambut yang melanda Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau – Kalteng pada 2015 telah menghanguskan kurang lebih 7.000 hektar lahan Hutan Desa (HD). Kawasan yang memiliki luas 16.245 hektar, sebelum habis terbakar, kawasan HD tersebut termasuk dalam hutan lindung yang berupa belukar rawa. Menurut Direktorat Jendral Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kawasan ini mencakup 81,7 % areal hutan desa, sisanya berupa Hutan Rawa Sekunder 18,2 % dan Rawa 0,1 %.[1]
HD di Kelurahan Kalawa, Desa Mantaren I, Desa Gohong dan Desa Buntoi yang seluruh arealnya berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, telah ditetapkan sebagai kawasan HD melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK 584 s/d 587/Menhut-II/2012 tanggal 17 Oktober 2012 tentang Penetapan Wilayah Hutan Desa di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk mengembalikan fungsi HD yang telah mengalami degradasi akibat bencana karhutla yang melanda kawasan tersebut, Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) didukung oleh Rimba Collective (RC) bersama masyarakat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) melalui ‘Program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut’ akan melakukan rehabilitasi lahan gambut terutama di kawasan 4 HD tersebut melalui kegiatan ‘revegetasi’ varietas endemik di HD seperti belangiran, jelutung, ramin, dll.
KPSHK bersama LPHD dan lembaga pemerintah terkait (KPH), telah melakukan tahapan-tahapan rehabilitasi/revegetasi. Wetlands[2] dalam artikelnya memaparkan bahwa kegiatan rehabilitasi harus dipersiapkan melalui perencanaan yang matang serta memperhatikan beberapa tahapan untuk menunjang keberhasilannya yang meliputi penilaian terhadap areal yang akan direhabilitasi, pemilihan jenis tanaman yang tepat, penyiapan lahan, waktu penanaman, penanaman, dan pemeliharaan.
Penilaian terhadap areal yang akan direhabilitasi
Penilaian terhadap lokasi hutan desa yang akan direhabilitasi telah dilakukan dengan melibatkan pakar biodiversitas dari Universitas Palangka Raya (UPR) serta para pihak terkait untuk menilai karakteristik lokasi tersebut. Dalam penilaian tersebut, setidaknya ada dua parameter penting yang menjadi perhatian, yaitu:
- Kondisi awal penutupan lahan oleh vegetasi
Informasi mengenai kondisi awal penutupan lahan oleh vegetasi sangat penting untuk menentukan jenis tanaman yang nantinya akan dipilih untuk ditanam.
- Potensi genangan
Potensi genangan suatu lokasi bisa diketahui setelah mengetahui kondisi topografinya. Dalam hal ini perlu dihindarkan penanaman pada lokasi yang rendah atau cekungan. Hal praktis yang bisa dilakukan untuk menduga potensi genangan adalah dengan melakukan survei saat puncak musim hujan, yaitu dikala permukaan tanah tertutup air paling tinggi.
Dalam upaya mengatasi genangan air, sebaiknya dibuat gundukan buatan (artificial mound) sebelum penanaman bibit dilakukan. Tingginya gundukan harus mempertimbangkan tinggi genangan air (saat puncak musim hujan) di lokasi penanaman.
Gundukan yang terlalu rendah akan menyebabkan bibit tenggelam saat musim hujan dan menjadi busuk. Sedangkan untuk mencegah tercerabutnya bibit dari gundukan (misal oleh arus air yang kuat), bibit dapat diikatkan pada tiang/ajir sebagai pemegang bibit.
[1] https://www.greeners.co/berita/penyelamatan-hutan-desa-kahayan-hilir/
[2] http://wetlands.or.id/PDF/Flyers/Silvi03.pdf
Pemilihan jenis tanaman yang sesuai
Jenis tanaman yang akan ditanam harus dipilih secara tepat sesuai dengan kondisi lokasi yang akan direhabilitasi. Tanaman yang dipilih sebaiknya merupakan jenis lokal, yaitu jenis yang pernah ada di lokasi tersebut. Selanjutnya, tanaman terpilih harus disesuaikan karakteristiknya dengan kondisi fisik areal yang akan ditanami. Untuk lokasi terbuka, jenis tanaman yang dipilih yang sesuai antara lain: 1) Jelutung rawa (Dyera lowi); 2) Pulai (Alstonia pneumatophore); 3) Perepat (Combretocarpus rotundatus).
Untuk lokasi yang telah/masih bervegetasi, jenis-jenis berikut ini bisa dijadikan alternatif pilihan: a) Meranti rawa (Shorea pauciflora); b) Jelutung rawa (Dyera lowii); c) Pulai (Alstonia pneumatophore); d) Punak (Tetramerista glabra); e) Perepat (Combretocarpus rotundatus); f) Rengas (Melanorrhoea walichii); dan g) Ramin (Gonystylus bancanus).
Sementara itu, beberapa tanaman yang disarankan untuk tujuan perbaikan ekologis (misal: sebagai habitat burung) dan penutupan lahan, diantaranya adalah: a) Jambu-jambu/Temasam (Eugenia spicata); b) Ara (Ficus microcarpa); dan c) Putat (Barringtonia racemose).
Dalam pemilihan jenis tanaman sebaiknya menghindari jenis tanaman asing (eksotik), seperti tanaman eksotik yang sering dikembangkan dalam skala luas antara lain: Akasia (Acacia mangium), Acacia crassicarpa, dan Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jack). Dari sisi ekologis, jenis-jenis tanaman tersebut kurang menguntungkan dan tidak menunjang keanekaragaman hayati yang memadai
Penyiapan lahan
Penyiapan lahan meliputi dua kegiatan utama, yaitu: a) Penentuan jarak tanam Jarak tanam yang sering dipakai adalah 5 x 5 m atau 5 x 10 m. Sementara itu, pada kawasan konservasi, kegiatan rehabilitasi disarankan tanpa jarak tanam/secara acak; b) Pembuatan gundukan buatan.
Karena tanah gambut tersusun dari serat-serat yang tidak kompak (mudah tercerai berai), maka sebaiknya di sekeliling gundukan yang dibuat diberi pembatas “tembok/dinding” berupa kayu (misalnya dengan menggunakan potongan-potongan kayu sisa-sisa kebakaran). Ukuran tinggi gundukan sangat tergantung pada tinggi genangan air di atas permukaan tanah saat musim penghujan. Sementara itu, gundukan sebaiknya dibangun 1-2 bulan sebelum musim penghujan agar gundukan menjadi kompak dan tidak mudah terkikis/tercerai berai oleh air hujan.
Waktu penanaman
Waktu penanaman bibit diusahakan pada saat menjelang musim penghujan. Tapi jika lokasi penanaman merupakan daerah rawan banjir, maka waktu penanaman sebaiknya dilakukan ketika air mulai rendah atau menjelang akhir musim hujan.
Penanaman
Kegiatan penanaman diawali dengan pembuatan lubang tanam terlebih dahulu di atas gundukan. Saat penanaman, sebaiknya polybag dilepaskan terlebih dahulu secara hatihati. Bibit diletakkan pada bagian tengah lubang tanam dan selanjutnya ditimbun dengan galian lubang. Posisi batang harus diusahakan lurus dan teguh, bila perlu diikatkan pada ajir.
Pemeliharaan
Pemeliharaan bibit setelah penanaman harus dilakukan secara teratur untuk menunjang keberhasilan rehabilitasi. Aktifitas utama yang harus dilakukan dalam rangka pemeliharaan adalah:
- Penyulaman yaitu penanaman kembali terhadap bibit yang telah mati/hilang dengan tanaman baru yang sehat.
- Pembersihan piringan/gundukan, yaitu pembersihan gundukan dari vegetasi liar (seperti: semak, belukar, herba, pemanjat) dan material lain di sekitar bibit yang mengganggu pertumbuhan tanaman. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengurangi persaingan hara dan mendapatkan ruang yang cukup untuk pertumbuhan bibit.
Sumber:
http://wetlands.or.id/PDF/Flyers/Silvi03.pdf
http://wetlands.or.id/PDF/Flyers/Silvi03.pdf
Penulis: Asyikin
Editor: Alma
Add a Comment