Festival Madu Rawa Gambut Kalimantan Tengah memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan berbagai peluang yang mendukung kualitas produk.
Sayup-sayup petikan kecapi terdengar saat memasuki salah satu hotel yang ada di kota Palangka Raya. Nyanyian karungut mengikuti kecapi dengan harmoni yang selaras.
Maret 2023 lalu, ada keramaian di Hotel Luwansa Palangka Raya. Tampak madu kelulut dan anyaman rotan dengan berbagai bentuk, prdouksi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Seminar Madu “Mendorong Madu Kalimantan Go Internasional”, ini adalah tema seminar hari ketiga dari rangkaian kegiatan seminar yang telah dilakukan dua hari sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pulang Pisau, Herman Wibowo di daulat menjadi moderator. Pria yang sudah berpengalaman memandu diskusi ini mengajak narasumber untuk naik ke panggung utama.
Rekomendasi muncul dari para narasumber secara interaktif. Mari kita kulik satu persatu dari nara sumber yang hadir. Kesempatan pertama berjudul “Pembelajaran dan Inspirasi dari KUPS Madu. Budidaya Madu Kelulut (Trigona Itama)” oleh Yuanita dari Desa Buntoi.
Yuanita mengucapkan terimakasih atas kesempatan mewakili KUPS Buntoi. Ia menceritakan KUPS Madu Buntoi merupakan salah satu unit kelompok Perhutanan Sosial (PS) pada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Buntoi. KUPS berdiri tanggal 22 Agustus 2016. Pada tahun 2020 terjadi perubahan pengurus, beranggota 19 orang. Produk utama KUPS adalah madu kelulut jenis Trigona Itama. Diketahui, produk KUPS adalah madu kelulut produk dan madu hutan aves dalam kemasan 100 ml–500 ml.
“Ada kearifan lokal dengan resiko yang bisa dihindari. Kuncinya kebersamaan dan tantangannya bagaimana KUPS bisa berlanjut,” jelas Herman di penghujung paparan yang memoderatori seminar.
Yohanes Budiyana atau sering dipanggil Mas Budi memaparkan “Prospek Usaha Madu Kelulut (Rawa Gambut)”. Menurut Mas Budi madu Kalteng mempunyai ciri khas rasa yang berbeda dengan Jawa dan Sumatera.
“Aroma dan rasa masih menang Kalteng,” jelas Budi bernada bangga. Selain itu, pemasaran melalui E-Commerce dan eduwisata ke lokasi budidaya secara langsung dapat membantu meningkatkan pemasaran. Pria pemilik Must Yoan Farm ini juga menekankan ada empat langkah madu Kalimantan menuju Go Internasional yaitu, (1) Perlunya legalitas utama seperti NIB, SIUP, NPWP, SKP, HACCP, HC, MD dan sertifikat halal (2) Merk dagang (3) Penentuan harga serta (4) Inovasi produk.
Yohanes Changking sebagai Deputi GM Bidang Kredit, Koperasi Credit Union Betang Asi, mengangkat judul “Peluang Dukungan Modal Bagi KUPS”. Pria yang dalam proses penyelesaian studi S-2 di UPR ini menceritakan bahwa CU Betang Asi adalah koperasi jenis usaha simpan pinjam. Dasar hukum koperasi kredit bernomor 16/BH/DK-KUKM/XII/2006. Ada 1 kantor pusat dan 19 tempat pelayanan di 5 kabupaten 1 kota. Sejak tahun 2016 peran serta CU Betang Asi telah melakukan pemberdayaan, pembinaan, pendampingan, penguatan dan permodalan.
Saran Herman, supaya bisa mendapatkan akses pinjaman, mesti menjadi anggota CU dulu. Akses pinjaman berupa pinjaman mikro dan kredit untuk usaha. Ketika KUPS sudah maju, perlu juga dukungan modal. Menurutnya, adalah penting menjadi bagian dari KUPS.
“Peluang Pembinaan Dan Optimalisasi Peluang Usaha Madu Kalimantan” disampailkan oleh Yehezkiel dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Yehezkiel menceritakan bahwa ada ketentuan umum pada usaha bidang koperasi dan UKM, secara strategi pasar sudah ada kemudahan. Apalagi dari KUPS atau UKM telah didampingi oleh NGO, KPHP dan pihak lain.
UKM dari sisi ijin telah dipermudah dengan produk perijinan melalui system OSS, dimana semua perijinan lewat 1 pintu. Senada yang disampaikan Mas Budi, sertifikat halal dalam kemasan salah satu syarat untuk bisa go internasional, ini dikeluarkan oleh MUI, akan ada diuji lab secara gratis. Tahun depan pada 2024 semua produksi makanan harus bersertifikat halal.
Joko Listyanto, S.Hut, M.Si, Kepala UPT-KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI, memaparkan “Madu menjadikan Masyarakat Sejahtera Hutan Lestari.”
Joko menerangkan, “PS merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya” jelasnya.
Saya berharap, mudah-mudahan dengan dukungan proyek KPSHK dan LPHD selama 25 tahun ini bisa lebih maju, KPH merasa terbantukan dan bersama memajukan kelompok PS masing-masing.
Joko Listyanto, S.Hut, M.Si – Kepala UPT-KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI
Penulis : Onasis (KpSHK)
Editor : Alma/Tiara (KpSHK)
Add a Comment