IMG_2446

Good Manufacturing Practices Pengolahan Ikan

Good Manufacturing Practices (GMP) adalah pedoman yang menyediakan sistem proses, prosedur, dan dokumentasi untuk memastikan suatu produk memiliki identitas, kekuatan, komposisi, kualitas, dan kemurnian yang muncul pada labelnya. GMP memastikan sebuah produk berkualitas tinggi yang konsisten, sesuai dengan tujuan penggunaannya, dan memenuhi persyaratan dari otorisasi pemasaran (MA) atau spesifikasi produk.[1]

Selain kegiatan pengolahan ikan, kelompok usaha ekonomi rawa gambut atau KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) juga sekaligus melaksanakan pelatihan Good Manufacturing Practices (GMP) pengolahan ikan yang difasilitasi juga oleh Supeni (44) yang dilaksanakan pada 14-16 November di Kalawa, Mantaren I, dan Buntoi. Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai usaha rintisan berbasis masyarakat di dalam dan sekitar hutan. Kelompok ini dibentuk bersama masyarakat yang peduli hutan. Salah satu dukungan dalam program ini adalah melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui KUPS.

Supeni menyampaikan bahwa GMP merupakan pedoman cara memproduksi pangan yang baik dengan tujuan agar produsen menghasilkan produk yang bermutu sesuai tuntutan konsumen, yang berarti produk tersebut terjamin mutunya dan aman dikonsumsi. “Kegunaan penerapan GMP bagi pelaku usaha sangat penting untuk memproduksi dan menyediakan makanan yang aman dan layak bagi konsumen, memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti kepada masyarakat untuk melindungi makanan terhadap kontaminasi dan kerusakan, dan mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap makanan yang diproduksi,” jelas Supeni (15/11)

Onasis selaku KUPS Manager KPSHK menuturkan bahwa kegiatan pelatihan pengolahan ikan ini sekaligus pelatihan GMP bagi pelaku usaha perikanan. Tujuan kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan kelompok usaha ekonomi rawa gambut dalam pengolahan ikan, tetapi juga  pembersihan, penyimpanan, dan pengemasan produk ikan dalam teknik-teknik pemprosesan ikan sesuai standar pangan.

“Pelatihan GMP ini juga mengajarkan teknik-teknik pemrosesan ikan yang sesuai dengan standar keamanan pangan. Hal ini juga dapat mendorong kelompok usaha untuk menjalankan usaha pengolahan ikan yang berkelanjutan, menciptakan, dan membangun relasi untuk pemasaran ikan segar dan produk olahan ikan bagi kelompok usaha ekonomi rawa gambut perikanan Mantaren I, Kalawa dan Buntoi,” ucap Onasis penuh harap. (15/11)

Supeni menuturkan bahwa aplikasi dari kegiatan GMP merupakan operasi sanitasi dan higienis proses produksi atau penanganan pangan dalam bentuk Standard Sanitation Operating Prosedure (SSOP). Dapat dikatakan juga bahwa SSOP sebagai prosedur yang digunakan oleh industri membantu untuk mencapai tujuan atau sasaran keseluruhan yang diharapkan GMP dalam memproduksi pangan yang bermutu tinggi aman dan tertib.  Selain itu penerapan GMP akan meningkatkan kepuasan konsumen dan legalitas usaha/perusahaan terutama untuk mendapatkan sertifikat P-IRT, izin halal, dan MD/izin edar produk.

“Umumnya ada 8 aspek dalam Standard Sanitation Operating Prosedure yang perlu diperhatikan dan wajib diterapkan oleh pelaku usaha, yaitu keamanan air, kebersihan permukaan yang kontak secara langsung dengan makanan, pencegahan kontaminasi (pencemaran) silang, kebersihan para pekerja, pencegahan/perlindungan dari adulterasi, pelabelan dan penyimpanan yang tepat, pengendalian dan pemeliharaan kesehatan para karyawan, dan pemberantasan hama,” jelas Supeni pada pelatihan (16/11)

Menurut Darman sebagai peserta pelatihan menyampaikan bahwa pelaku usaha perikanan sangat berterima kasih kepada KPSHK yang telah memfasilitasi pelatihan ini, adanya pelatihan memberikan pengetahuan dan keterampilan baru dalam teknik pemprosesan ikan sesuai standar pangan yang awalnya kami hanya mengetahui cara membuat, tanpa mengetahui dan memahami praktik/teknis yang baik untuk pengolahan ikan.

“GMP digunakan dalam berbagai industri, termasuk pengolahan ikan, untuk meningkatkan kualitas produk, memastikan keamanan pangan, dan memenuhi persyaratan pemasaran. Penerapan GMP pada pengolahan ikan juga membantu membuka peluang bisnis untuk memasuki pasar global,” tutup Supeni mengakhiri pelatihan. (16/11)

Kelompok Ekonomi Rawa Gambut sebagai KUPS Perikanan di Kalawa, Mantaren I, dan Buntoi akan memproduksi olahan ikan yang baik sesuai dtandar pangan.

Sumber:

Kegiatan pelatihan pengolahan dan pengemasan makanan berbahan dasar ikan sesuai standar GMP (Good Manufacturing Practices)

Penulis: Alma Tiara

Editor: Yudha Kurniawan/Aftrinal


[1] https://isokonsultindo.com/good-manufacturing-practices/


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *