Sosialisasi-Program

Sosialisasi Pengelolaan Terpadu Ekosistem Gambut di 4 Desa

Sebelum menggelar kegiatan sosialisasi program yang melibatkan para pihak dari berbagai pemangku kepentingan di Palangka Raya, Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah 4 Hutan Desa sasaran. Keempat desa tersebut meliputi Desa Gohong, Desa Kalawa, Desa Mantaren 1, dan Desa Buntoi. Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai kepentingan dari masing-masing desa yang meliputi KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI, Kepala desa dan jajarannya, BPD, Mantir adat, Babinkamtibmas dan Babinsa, Penyuluh KPHP, Pendamping desa (Kemendes), Pengurus LPHD, Pengurus KUPS, Kelompok tani/ Ketua handil, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kelompok perempuan.

Kegiatan Sosialisasi Program Bersama Pemerintah Desa, Masyarakat Desa, dan Para Pihak ini diselenggarakan di masing-masing desa selama 4 hari. Kegiatan hari pertama dilakukan sosialisasi program untuk masyarakat Desa Gohong pada hari Selasa, 21 Juni 2022, selanjutnya Desa Kalawa pada hari Rabu, 22 Juni 2022, dilanjutkan ke Desa Mantaren 1 pada hari Kamis, 23 Juni 2022, dan yang terakhir di Desa Buntoi pada hari Jumat, 24 Juni 2022.

Sosialisasi Program 3
Suasana kegiatan sosialisasi program di Desa Mantaren 1

Tujuan dari kegiatan sosialisasi program ini adalah untuk memberikan penyampaian dan informasi awal rencana Program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut di keempat desa serta menampung aspirasi dari berbagai para pihak. Hal ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara masyarakat desa, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan para pihak lainnya di keempat desa.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka dan ditutup oleh Joko Listyanto, Kepala UPT. KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI. Sebagaimana tugas dan fungsi KPH meliputi penyelenggaraan manajemen pengelolaan hutan di tingkat tapak atau lapangan. Oleh karena itu, pelibatan KPH sangat penting dalam proyek ini karena kegiatan yang dilakukan melibatkan unsur masyarakat dan hutan.

Program yang mengusung judul “Integrated Management of Peat Forest Ecosystems in Kahayan Hilir Sub-District” ini memang ditujukan untuk pemulihan ekosistem gambut yang berada pada 4 areal yang membutuhkan proses jangka panjang tentunya dengan melibatkan masyarakat desa melalui Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), dan pemangku kepentingan lainnya. Sosialisasi dan Penyampaian Rencana Program dilakukan oleh Edy Subahani selaku Field Project Manager (FPM).

Sosialisasi Program 4
Tanggapan dari perwakilan masyarakat dalam acara sosialisasi program di Desa Buntoi

Kegiatan tersebut diikuti secara antusias oleh masyarakat. Banyak masyarakat dari masing-masing desa yang mengajukan pertanyaan di seputar perhutanan sosial, peran LPHD, dan dukungan untuk KUPS nantinya jika program tersebut sudah berjalan. “Apakah dalam program ini bisa menambah KUPS dan apakah dalam areal PS bisa dilakukan untuk menanam sawit?” pertanyaan dari salah satu kelompok Tani/Handil.

Pak Dewan, Mantir Adat Desa Gohong menyampaikan pendapat jika ada perambahan hutan dalam areal hutan desa, perlu dibuat Peraturan Desa (perdes) terkait dengan pengelolaan hutan desa. “Misal dalam menebang kayu di tanah milik masyarakat, padahal itu bisa diberikan jipen/ sanksi ; mengambil “singkah” atau madu harus minta ijin dengan pemilik lahan” tegas beliau.

Salah satu pemangku kepentingan di desa juga menjelaskan bahwa harapannya program ini bisa menginventarisasi produk unggulan desa misal terkait ekowisata, kemudian strategi pemasaran dapat dibantu dengan membuat koperasi. “Saat ini produk untuk madu sudah dibantu instagram kelurahan dipamerkan produk-produk Kalawa tapi sekarang juga banyak pembeli” jelas Lurah Kalawa.

Disampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa dalam rencana kegiatan fasilitasi untuk LPHD, ada kegiatan pembangunan sumur bor, apa bentuk-bentuk dukungan dalam pembangunan sumur bor, dan dalam pengembangan usaha perlu singkronisasi dengan RPJMDes yang dijalankan oleh masyarakat. “Dalam pembangunan sumur bor nanti bisa kolaborasi dan sinkronisasi dengan BPMD dalam program penanggulangan bencana” ujar Lusianti, Pendamping Desa BPMD kabupaten Pulang Pisau.

Dengan terlaksananya sosialisasi program di keempat hutan desa tersebut, harapannya bisa meningkatkan koordinasi dan hubungan baik dengan masyarakat dan para pihak terkait. Saat ini program di keempat desa tersebut sudah mulai berjalan. harapannya semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan kualitas hutan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi Program-2
Peserta kegiatan dalam acara sosialisasi program di Desa Kalawa, Rabu, 22 Juni 2022.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *