DJI_0364.jpg

Jejak Hidup yang Dijaga Bersama

Tepian Sungai Kahayan Hilir menunjukkan kehidupan masyarakat yang mengikuti pasang surut air gambut. Rumah-rumah berdiri sepanjang aliran sungai. Setiap rumah memiliki tempat doa yang disebut pasah patahu yang menjadi sebagian rutinitas Masyarakat Dayak Ngaju. Tempat ini menjadi tempat menjaga hubungan spiritual dengan alam dan kehidupan sekitar.

 

Sebelum memasuki hutan, masyarakat melakukan ritual permohonan izin dengan memasang ancak. Ritual ini menjadi bentuk penghormatan kepada penunggu sekaligus penjaga Hutan Desa. Hutan bukan ruang kosong, tetapi ruang hidup yang memiliki tatanan yang perlu dihormati sebelum dimasuki.

 

Hutan Desa di Kahayan Hilir memiliki keyakinan tentang penjaga hutan yang menjaga keseimbangan alam. Orang utan dipandang sebagai bagian dari penanda sekaligus penjaga kawasan. Karena itu, masyarakat tidak melakukan penangkapan atau tindakan yang mengganggu satwa tersebut. Jika bertemu dalam hutan, masyarakat memilih diam dan menjaga jarak sebagai bentuk penghormatan.

 

 

Areal gambut di Hutan Kahayan Hilir. Sumber foto: KPSHK.

 

Damang Kahayan Hilir, Idon, menjelaskan bahwa hubungan masyarakat dengan satwa sudah terbentuk sejak lama. “Sejak kecil kami sudah diajarkan mengenali jejak satwa. Kalau masuk hutan, kami tahu wilayah yang sering dilalui rusa, babi hutan, atau burung. Hutan itu bukan hanya tempat manusia mencari hidup, tapi juga tempat satwa tinggal,” kata Idon.

 

Bagi masyarakat, keberadaan satwa menjadi penanda kondisi hutan. Jika jejak satwa masih ditemukan dan suara burung masih terdengar, maka hutan dianggap masih berfungsi dengan baik.

 

Mantir Adat Kalawa, Alius, menjelaskan bahwa aturan adat mengatur hubungan manusia dengan alam secara seimbang. “Dalam adat Dayak, manusia hidup bersama alam. Hutan dijaga karena di dalamnya ada kehidupan lain. Kalau hutan rusak, satwa juga kehilangan tempatnya,” ujarnya.

 

Aturan adat tersebut mengatur pemanfaatan hutan, termasuk pembukaan lahan dan pengambilan hasil hutan, agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.

 

Namun perubahan tutupan hutan, kebakaran gambut, dan aktivitas pembukaan lahan mulai memengaruhi keberadaan satwa liar. Pada beberapa lokasi, masyarakat mulai lebih jarang menemukan jejak satwa yang sebelumnya mudah ditemui.

 

Meski demikian, masyarakat tetap menjaga kawasan hutan yang tersisa melalui patroli, pemantauan kebakaran, dan kegiatan pemulihan hutan secara bersama.

 

Bagi masyarakat Dayak di Kahayan Hilir, menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup bersama antara manusia, alam, dan satwa liar yang telah lama terhubung dalam satu sistem kehidupan.

 

Penulis: Alma

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *